--> Skip to main content

2 Warga Aceh Ditangkap di Medan karena diduga teroris

2 Warga Aceh Ditangkap di Medan karena diduga teroris - Dua pria asal Lhokseumawe, Aceh ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Keduanya di tangkap di sebuah rumah di Jalan Pendidikan Gang Buntu, Desa Sei Rotan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, hari ini.

Kedua tersangka bernama Muhammad Jabal alias Jabar alias Ilham dan Ijal. Sejumlah petugas bersenjata lengkap turun ke lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah yang merupakan rumah orang tua dari istri Jabal, yakni Dian Putri itu.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumut Kombes Pol Baharuddin Djafar membenarkan adanya penggerebekan tersebut. "Kita belum bisa memastikan apakah kedua tersangka terkait terorisme. Tapi bisa saja itu benar. Karena penggerebekan dilakukan dengan operasi tertutup," ujar Baharuddin saat dikonfirmasi melalui telepon selular, Rabu (24/3/2010).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan pukul 08.00 WIB pagi tadi. Keduanya sempat berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap. Dalam proses penangkapan ini, warga sempat mendengar suara letusan senjata api sebanyak tiga kali.

Kedua tersangka sendiri baru tiga hari berada di rumah tersebut, setelah baru datang dari Lhokseumawe. Selain menggerebek rumah orang tua Dian, polisi juga menggerebek rumah kakaknya yang bernama Siti Hari, yang berada persis di belakang rumah hunian Jabal.

Selain menangkap dua orang, petugas juga menyita sejumlah uang tunai senilai Rp 2 juta. Hingga saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang mengaku belum mendapat informasi rinci soal penangkapan di Medan. "Kemungkinan itu terkait soal perampokan senjata, tapi saya kroscek dulu," ujarnya saat dihubungi terpisah

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar