Tujuan Pendidikan Nasional | Makna dan Hakikat Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional | Makna dan Hakikat Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional dipengaruhi oleh cara pandang terhadap cita-cita ideal sebuah bangsa. Indonesia = “… merdeka, berdaulat, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”. (Pancasila dan UUD 1945) –> “mencerdaskan kehidupan bangsa” –> diturunkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No. 20/2003)
Negara bersifat “hegemonic” = mengatur semua, ingin mengendalikan (controlling) semua praktik pendidikan di bawah pengawasan negara. –> Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Namun faktanya pasti ada elemen yang “kontra” atau “oposisi” atau “di luar” jangkauan kekuasaan pemerintah (counter-hegemonic), misal: pendidikan alternatif, pesantren, dst. Mereka punya dasar dan tujuan pendidikan sendiri yang bisa sama atau tidak dengan tujuan pendidikan nasional, tapi yang jelas tidak “didikte” oleh pemerintah. Walau begitu kekuatan “hegemonic” negara tetap berupaya mengatur mereka melalui PNF dan Depag misalnya.
Desain sistem pendidikan nasional—dengan tujuan yang bermacam-macam—tetap desain pendidikan modern (formal-modernitas: ijazah, dunia industry, kerja dll). Pertanyaan: (1) nasib pendidikan yang tidak mau ikut arus modernitas—yang mengarah pada penguatan dunia industri kapitalisme global—bagaimana; (2) keberadaan pend.alternatif salah satunya karena kecewa dengan pendidikan formal, modern, dikatakan terjadi dehumanisasi dst = jadi, membuat desain sistem pendidikan dengan tujuan dan konsep yang berbeda. Bisakah desain lain tersebut berjalan?